ADANU – Asap kejahatan itu akhirnya dihentikan. Lima setengah kilogram sabu-sabu yang coba diselundupkan ke Jambi berakhir di tong biru berisi deterjen, Kamis (31/7/25).
Di halaman Ditresnarkoba Polda Jambi, aroma tajam deterjen bercampur zat kimia menyeruak, saat butiran kristal mematikan itu dilarutkan menghapus jejak peredaran gelap yang nyaris merenggut masa depan banyak orang.
Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, berdiri tegak di depan media. Suaranya tegas saat mengumumkan.
“Barang bukti ini kami sita dari tiga tersangkaAR, B, dan AF. Mereka adalah bagian dari rantai: bandar, kurir, dan penjual.” Katanya.
Tiga pria itu kini meringkuk di balik jeruji. Mereka ditangkap di Kumpeh, Muaro Jambi, setelah membawa sabu dari Riau lewat jalur darat.
Mobil yang mereka tumpangi penuh ancaman, membawa kematian dalam bungkus plastik. Lebih miris lagi, sebagian sabu itu sudah sempat beredar di Jambi.
“Ini belum selesai. Kami masih kembangkan. Kami tahu, ini bukan ujungnya,” ucapnya.
Pemusnahan barang bukti itu disaksikan langsung oleh perwakilan Kejati Jambi, Disperindag, pengacara tersangka, serta aparat terkait.
Setiap tetes larutan dalam tong biru bukan sekadar prosedur. Itu adalah simbol perlawanan terhadap kejahatan narkotika. Perang ini belum selesai. Tapi hari itu, polisi menang satu babak.
Discussion about this post